Pertemuan
pada mata kuliah Kapita Selekta kali ini dibimbing oleh bapak Jimmy Silalahi
yang berprofesi sebagai pengajar dan baru diangkat menjadi anggota Dewan Pers. Pertemuan
kali ini mahasiswa diajak untuk menyadari betapa perlunya kita lebih sadar
dengan pemberitaan mengenai korupsi. Ketidakpedulian akan tindakan korupsi pada
generasi muda dapat menghancurkan masa depan bangsa dikemudian hari. Untuk
dapat menjadi bangsa yang baik kita sebagai anggota didalamnya harus sadar akan
pentingnya sikap bela negara dengan memperjuangkan hak-hak kita sebagai
masyarakat. Lorupsi merupakan salah satu tindakan yang patut diberantas, karena
korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan bangsa dna negara.
Korupsi dimulai dari hal-hal kecil
yang kita memang anggap remeh pada awalnya, seperti mengambilan pajak saat kita
berbelanja di mall atau makan di restoran dan masih banyak hal-hal lainnya.
Pajak yang diambil dari kita harusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama
bukannya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang seringkali mengkorupsi
uang negara dan akhirnya kitapun ikut dirugikan. Ketika korupsi di negara
merajalela sulit untuk menjadikan negara ini menjadi negara yang maju, negara
kaya, negara yang mengedepankan generasi muda.
Media kini seringkali menjadi salah
satu perantara yang menginformasikan kita masyarakat segala jenis pemberitaan
salah satunya yang paling sering kita dengar adalah pemberitaan mengenai kasus
korupsi yang seringkali hilir mudik di layar televisi, radio, surat kabar dan
media online. Wartawan yang awalnya bekerja sebagai pencari informasi dan
penghasil berita kini seiring berkembangnya jaman malahan makin menurun
kualitasnya, hal ini dikarenakan tuntutan untuk selalu menghadirkan pemberitaan
yang spektakuler tetapi belum tentu berisi.
Hal inilah yang membuat wartawan harus
lebih waspada, masyarakat kini sudah pintar, sudah dapat membedakan pemberitaan
yang baik dan buruk dan sudah pandai memilih media dan pemberitaan. Oleh karena
itu wartawan harus lebih baik lagi kinerjanya, seperti yang dikatakan bapak
Jimmy bahwa negara bisa maju dari sebuah pemberitaan. Pemberitaan yang berbobot pastinya akan membawa naik baik suatu
negara pada skala nasional maupun internasional. Sehingga wartawan harus lebih
waspada, walaupun kini sudah terdapat kode etik wartawan tetapi masih banyak
wartawan yang melupakan bahwan tidak menghiraukannya. Seorangw artawan yang
baik harus teguh berpegang pada kode etik barubah sebua pemberitaan yang
dihadirkan wartawan itu punya bobot tinggi.
![]() |
| Sumber: radioglobalmediaswarafm.com |
Yang menjadi dilema jurnalis atau
wartawan masa kini :
1.
kecepatan
penyampaian berita vs kedalaman berita
2.
kelugasan
penulisan vs asas praduga tak bersalah
3.
ruang
privat vs ruang publik
4.
belum
baca/paham kode etik jurnalistik
Dari empat hal diatas dapat dijabarkan
dari poin pertama yang biasanya terjadi di pemberitaan nusantara di salah satu
statisun TV yang meliput sebuah pemberitaan heboh dan mengaku hasil video yang
diberikan hasil liputan eksklusif yang ternyata malah diambil dari media
sosial. Hal ini membuktikan bahwa stasiun TV tersebut berbohong dan tindakan
bohong tersebut telah menghilangkan unsur kedalaman suatu berita, memang
inginnya cepat menginformasikan tapi hasilnya tidak akurat.
Kemudian poin kedua didapati pada beberapa
judul pada pemberitaan atau yang seringkali dijadikan healdine sebuah media
baik elektronik maupun cetak. Penulisan yang kurang sesuai dengan kode etik
jurnalis dan kata-kata yang penggunaannya kurang tepat seringkali dijadikan
sengketa karena dapat lulus dari pengamatan editorial sehingga dapat naik cetak
bagi kasus yang ada di surat kabar. Hal ini cukup mengecewakan baigamana
seringkali terjadi di tanah air kita.
Poin ketiga membahas mengenai pembeda
ruang privat dan ruang publik. Ruang privat intinya berskala kecil jadi
anggotanya sedikit, sedangkan ruang publik skalanya besar lokasinya umum dan
siapa saja berhak untuk masuk didalamnya. Kasusnya seperti dalam meliput sebuah
pemberitaan, saat seseorang yang hendak menjadi target berada dalam ruang
publik seperti di mall atau di jalanan umum maka jurnlais punya hak untuk
meliput sedangkan saat seorang target itu berada dalam ranah ruang privat
seperti di dalam rumah maka jurnalis tidak punya hak untuk melakukan peliputan
dalam ruang lingkup tersebut.
Poin terakhir yaitu keempat seringkali
disebut sebagai kesalahan umum dimana permasalahannya ada pada individunya
sendiri yang tidak tahu atau tidak mau tahu apa sih kode etik itu padahal
profesinya menekankan untuk harus tahu apa itu kode etik dalam menggeluti
profesinya.
![]() |
| Sumber: rmol.co |
Analisa hadir dari sebuah pemberitaan
persoalan masalah korupsi
1. Tidak berimbang
Tidak akurat, tidak melakukan
verifikasi
2. Opini menghakimi Contoh Berita : Penanganan Dugaan Korupsi APBN Langkat Rp23,7 M Senyap, ‘KPK Harus Periksa Ngogesa Sitepu’”.
“Dugaan Korupsi Rp32,7 M
Sudah Dilaporkan ke KPK, ‘Awas, Ngogesa Bisa Bernasib Sama dengan Samsul
Arifin”
3. Mencampurkan fakta dan opini
Contoh Berita : “Diduga
Terima Suap Rp. 30 Juta.” ; “Jeruji Besi Menanti Kedatangan Walikota Sibolga Syarfi
Hutauruk”, “Copot Kajari dan Kapolres Sibolga”.
4 4.
Bahasa yang bombastis, kurang memperhatikan dan memperhitungkan dampak
pemberitaan
Contoh Berita : “Prett..Kibul Nomor Wahid”; “Kadistamben Kab Oku M Nasir
Yazid Diduga Gorok Dana Milyaran Rupiah (www.radarnusantara.com)
5.
Konflik kepentingan. Keterangan sumber berbeda dengan yang dikutip dalam
berita
Kesalahan-kesaahan dalam
bentuk kesalahan teknis maupun kesalahan dari individunya itu dikarenakan
ketidaktelitian dan ketidakmauan untuk maju dalam permasalahan etik. Ketika
seseorang lepas dari etika maka hal ituilah yang melepaskan dia dari tindakannya
dan perilakunya. Pemberitaan yang semena-mena yang hanya mempedulikan rating
atau berita yang dirasa HOT saja. Hal ini membuktikan bahwa pemberitaan
seringkali tidak memiliki bobot atau isi. Tidak layak untuk dijadikan bacaan
dan malahan seringkali menghadirkan keraguan di ruang publik mempertanyakan
kemampuan dari jurnalisme negara kita.
![]() |
| Sumber: prespektifbaru.com |
Pembicara:
Jimmy Silalahi
Anggota Dewan Pers






Tidak ada komentar:
Posting Komentar